Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma
Ayu Kusumah

Jumat, 03 Oktober 2014

mengapa akuntan harus beretika

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada suatu universitas atau perguruan tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
            Menurut Kamus Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilaimengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan ataumasyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk,tentang hak dan kewajiban moral
            Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkataturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilakumanusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harusditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolonganmasyarakat atau profesi”Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’ yangberarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaituStudi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurutruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangaimanusia dalam kehidupan pada umumnya Etika disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yangberbicara tentang praxis (tindakan) manusia.
            Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen moral yang tinggi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang menjadi pegangan bagi setiap orang untuk menjadi profesi yang bersangkutan. Aturan ini menjadi panduan dalam menjalankan profesi tersebut yang disebut dengan kode etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap etika profesi adalah akuntan public, penyedia informasi akuntansi dan mahasiswa akuntansi ( Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Didalam kode etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya bertujuan untuk melindungi kepentingan mansyarakat yang menggunkan jasa profesi. Terdapat dua sasaran pokok dari kode etik ini yaitu pertama, kode etik bermaksud melindungi masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja ataupun tiadak disengaja dari kaum professional. Kedua, kode etik juga bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang-orang tertentu yang mengaku dirinya professional (Keraf,1998)

            Akuntan memiliki peran besar untuk meningkatkan transparasi dan kualitas informasi keuangan demi terwujudnya perekonomian yang efisien dan sehat. Akuntan sangat berperan hamper disemua sektor yaitu publik, privat dan nirlaba. Profesi akuntansi ada didalam dan diluar instansi pemerintah.
Disektor publik, Akuntan dapat mendorong pengelolaan keuangan negara agar berjalan semakin tertib, jelas, transparan, dan semakin akuntabel. Di sektor swasta, Akuntan menyiapkan laporan keuangan yang terpercaya dan dapat diandalkan.
Keberadaan para akuntan merupakan ruang besar bagi profesi ini untuk memberi warna bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dalam menjaga kepentingan publik. Pemerintah pusat dan daerah, kementerian lembaga, perseroan terbatas, BUMN, BUMD, UKM dan koperasi, yayasan, ormas,serta partai politik, membutuhkan jasa akuntan dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban sumber daya mereka. 
Eksistensi akuntan penting dan strategis untuk membangun culture birokrasi dan bisnis yang kuat, memegang teguh nilai-nilai etika, dan fokus terhadap nilai tambah bagi perekonomian nasional.



http://file.upi.edu/Direktori/FPEB/PRODI.AKUNTANSI