Dari Wikipedia bahasa Indonesia, Akuntan adalah sebutan dan gelar profesional yang diberikan kepada seorang sarjana yang
telah menempuh pendidikan di fakultas ekonomi jurusan akuntansi pada
suatu universitas atau perguruan
tinggi dan telah lulus Pendidikan Profesi Akuntansi (PPAk).
Menurut Kamus
Besar Bhs. Indonesia (1995) Etika adalah Nilaimengenai benar dan salah yang
dianut suatu golongan ataumasyarakat. Etika adalah Ilmu tentang apa yang baik
dan yang buruk,tentang hak dan kewajiban moral
Menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika adalah Seperangkataturan atau norma
atau pedoman yang mengatur perilakumanusia, baik yang harus dilakukan maupun
yang harusditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolonganmasyarakat
atau profesi”Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani ‘ethos’
yangberarti adat istiadat/ kebiasaan yang baik Perkembangan etika yaituStudi
tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurutruang dan waktu yang
berbeda, yang menggambarkan perangaimanusia dalam kehidupan pada umumnya Etika
disebut juga filsafat moral adalah cabang filsafat yangberbicara tentang praxis
(tindakan) manusia.
Dalam etika profesi, sebuah profesi memiliki komitmen
moral yang tinggi, yang biasanya dituangkan dalam bentuk aturan khusus yang
menjadi pegangan bagi setiap orang untuk menjadi profesi yang bersangkutan. Aturan
ini menjadi panduan dalam menjalankan profesi tersebut yang disebut dengan kode
etik yang harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi. Pihak-pihak yang
berkepentingan terhadap etika profesi adalah akuntan public, penyedia informasi
akuntansi dan mahasiswa akuntansi ( Suhardjo dan Mardiasmo, 2002). Didalam kode
etik terdapat muatan-muatan etika yang pada dasarnya bertujuan untuk melindungi
kepentingan mansyarakat yang menggunkan jasa profesi. Terdapat dua sasaran
pokok dari kode etik ini yaitu pertama, kode etik bermaksud melindungi
masyarakat dari kemungkinan dirugikan oleh kelalaian baik secara disengaja
ataupun tiadak disengaja dari kaum professional. Kedua, kode etik juga
bertujuan melindungi keseluruhan profesi tersebut dari perilaku-perilaku buruk orang-orang
tertentu yang mengaku dirinya professional (Keraf,1998)
Akuntan memiliki peran besar untuk meningkatkan
transparasi dan kualitas informasi keuangan demi terwujudnya perekonomian yang
efisien dan sehat. Akuntan sangat berperan hamper disemua sektor yaitu publik,
privat dan nirlaba. Profesi akuntansi ada didalam dan diluar instansi
pemerintah.
Disektor publik, Akuntan dapat
mendorong pengelolaan keuangan negara agar berjalan semakin tertib, jelas,
transparan, dan semakin akuntabel. Di sektor swasta, Akuntan menyiapkan laporan
keuangan yang terpercaya dan dapat diandalkan.
Keberadaan para akuntan merupakan
ruang besar bagi profesi ini untuk memberi warna bagi kehidupan berbangsa dan
bernegara dalam menjaga kepentingan publik. Pemerintah pusat dan daerah,
kementerian lembaga, perseroan terbatas, BUMN, BUMD, UKM dan koperasi, yayasan,
ormas,serta partai politik, membutuhkan jasa akuntan dalam pengelolaan dan
pertanggung jawaban sumber daya mereka.
Eksistensi akuntan penting dan
strategis untuk membangun culture birokrasi dan bisnis yang kuat, memegang
teguh nilai-nilai etika, dan fokus terhadap nilai tambah bagi perekonomian
nasional.
http://file.upi.edu/Direktori/FPEB/PRODI.AKUNTANSI