Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma
Ayu Kusumah

Selasa, 28 April 2015

Akuntansi Komparatif Eropa



HARMONISASI DAN KONVERGENSI INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)
            Perbedaan lingkungan dan kondisi hukum, social politik dan ekonomi antar negara menyebabkan standar akuntansi yang berlaku juga berbeda-beda. Hal ini berkaitan dengan globalisasi yang terjadi antara lain dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional yang mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas diseluruh dunia. Standar akuntansi memberikan gambaran yang jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standart akuntansi yang dapat diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, dan juga oleh perusahaan-perusahaan multinasional,dan juga oleh para pengguna laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan sekuritas.
            Dalam penerapan standar akuntansi internasional terdapat dua pendapat, yaitu harmonisasi dan standardisasi. Semua standar akuntansi berinduk pada landasan teoritis dan teknologi akuntansi IASC (International Accounting Standards Committee). Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statement IASC dalam Satandar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).  International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi trend topic yang sangat hangat bagi akuntan dan top manajemen pada perusahaan-perusahaan yang sudah terjun di Bursa Efek global dan juga para akademis serta para auditor yang akan melakikan pemerikasaan pada perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan IFRS tersebut. 
            IFRS atau International Financial Reporting Standards and Pracitices diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat standard dan praktik internasional mengenai pelaoran keuangan. IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASB (International Accounting Standard Board). IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (International Accounting Standards Committee/IASC). IASC merupakan lembaga independen untuk menyususn standar akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi Internasional. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al,2005).
                        Standarisasi adalah penetapan aturan yang kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu satandar/aturan tunggal dalam segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasikan perbedaaan-perbedaan antar negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara Internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu unuk semua, tetapi mengakomodasikan beberapa perbedaan. Harmonisai merupakan proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam. Standar harmonisai bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Secara sederhana harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikutisepenuhnya standar yang berlaku secara internasional. Naegara tersebut hanya membuat standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar akuntansi internasional.
            IASB (International Accounting Standards Board) yang sebelumnya disebut IASC, menginginkan agar standar akuntansi seluruh anggotanya konvergen dengan IFRS. Alasan IASB penerapan konvergensi bukan harmonisasi adalah kerena pengaturan yang konvergen akan meningkatkan daya banding laporan keuangan seluruh dunia serta tidak ada permaslahan. Konvergensi standar akuntansi merupakan istilah umum dalam IASB. Konvergensi standar akuntansi Internasional dan nasional mencakup penghapusan perbedaan-perbedaan akuntansi. Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu : harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi ( membuat standard sendiri yang sudah disesuaikan oleh IFRS), atau adopsi ( mengambil langsung dari IFRS). Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan keuangan berdasarkan IFRS.
            Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRS. Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini karena Indonesia sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan dengan negara-negara G-20. Tujuan kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan. Konnvergensi IFRS seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008, namun kerena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada tahun 1 januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus di bayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh Word Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganngap investasi Indonesia masih beresiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
            Didunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan. Dalam konteks Indonesia, meskipun banyak pro dan kontra Konvergensi IFRS dengan PSAK (Pedoman standar Akuntansi Keuangan) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari GAAP, PSAK atau lainnya ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib abaru bagi akuntan public, penilaian, akuntansi manajemen, regulator dan akuntan pendidik.
GAAP VS IFRS
Terdapat beberapa contoh perbedaaan-perbedaaan yang signifikan untuk diketahui, sebagimana yang akan dibahas berikut ini:
a.       Statemen Posisi Keuangan (sesuiai IAS 1 & IAS 32)
Karekteristik umum laoran keuangan :
1)      Penyajian wajar dan kepatuhan pada SAK, Manajemen membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK dalam catatan atas laporan keuangan
2)      Kelangsungan usaha
3)      Dasar akrual
4)      Materialitas dan agregasi, Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan adalah material jika dapat mempengaruhi kepurusan ekonomi pengguna laporan keuangan. Materialitas tergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian atau kesalahan.
5)      Saling hapus, tidak diperkenankan untuk saling hapus atas asset dan liabilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan/diijinkan oleh PSAK
6)      Frekuensi pelaporan tahunan
7)      Informasi komparatif, untuk kuantitatif maupun naratif. Jika terdapat penerapan retrospektif atau reklasifikasi, maka laporan posisi keuangan permulaan periode komparasi terawal harus disajikan
8)      Konsistensi penyajian
Penyesuaian terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan peningkatan transparasi. Melalui penyesuaian maka laporan keuangan perusahaan Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari negara lain, sehingga akan jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas Standart Akuntansi Keuangan. Selain itu program konvergensi IFRS juga mengurangi biaya modal (cost of capital) dengan membuka peluang penggalangan dana pasar modal secara global, meningkatkan investasi global, dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan, meningkatkan kreditabilitas dan kegunaan laporan keuangan, meningkatkan komparabilitas laporan keuangan dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Berikut adalah perubahan komponen-komponen Laporan Keuangan yang Lengkap :
Menurut IAS atau PSAK 1:
1.      Laporan Posisi Keuangan
2.      Laporan laba Rugi Komprehensif
3.      Laporan Perubahan Ekuits
4.      Laporan Arus kas
5.      Catatan Atas Laporan keuangan
6.      Laporan Posisi keuangan awal
Jika dibandingkan dengan PSAK 1 yang lama (1998), komponennya adalah sebagai berikut :
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Rugi
3.      Laporan Perubahan Ekuitas
4.      Laporan Arus kas
5.      Catatan Atas Laporan Keuangan
Setelah diamati ada perubahan dalam istilah yaitu Neraca menjadi Laporan Keuangan, Laporan laba Rugi menjadi Laporan Laba Rugi Komprehensif dan tambahan Laporan Posisi Keuangan awal ( dalm hal penyajian kembali atau reklasifikasi).
Asset Tetap, dari segi pengakuan, pengukuran, pencataan dan pelaporan
Asset tetap diatur pada PSAK 16 atau dalam IAS 16 terkait dengan perbedaan dan persamaan secara ringkas dapat dilihat pada tabel berikut iini :
TOPIK
GAAP
IAS 16

Pengakuan
Aktiva tetap diakui sebesar  biaya perolehan
sama


Penentuan cost
Biaya perolehan mencakup semua pengeluaran, termasuk administrasi dan pengeluaran overhead umum, langsung untuk membawa aset ke kondisi kerja bagi perusahaan dimaksudkan yg digunakan
sama







Aktiva tetap disusutkan selama masa manfaat.
sama


Tidak ada petunjuk khusus yang berhubungan dengan penyusutan suatu aset tetap peralatanyang ideal dan aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual tidak disusutkan.
Suatu aset tetap disusutkan meskipun aset tersebut ideal/tidak digunakan. Namun aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual tidak disusutkan

Revaluasi
Umumnya, aset tetap tidak dapat dinilai kembali ke fair value kecuali jika penilaian kembali dilakukan berdasarkan peratran pemerintah
 m dikelas yang sama dinilai kembali pada waktu yang sama dan revaluasi di simpan dinilai kembali untuk fair value jika semua itAktiva tetap dapat disimpan up-to-date.


Investasi Jangka panjang pada Instrument Utang dan Ekuitas
Sebagaimana diatur dalam IAS 32 & 39 dan IFRS 7 & 9, maka secara ringkas dapat dilihat pada perbedaaan dan persamaan IFRS dan GAAP yaitu sebagi berikut :
1.      IFRS dan GAAP untuk debt securities memiliki perlakuan akuntansi yang sama
2.      IFRS dan GAAP menggunakan pengujian yang sama untuk menentukan apakah methode equity di gunakan yaitu berdasarkan pengaruh yang signifikan dengan patokan lebih dari 20% kepemilikan.
3.      Reklasifikasi securities adalah sama antar keduanya.
4.      Dasar konsolidasi, IFRS dan GAAP mendasarkan pada perentasi kepemilikan (50%)
5.      IFRS dan GAAP sama dalam akuntansi untuk pemilihan Fair Value yaitu pilihan menggunakan fair value harus di lakukan di awal pengakuan
6.      GAAP tidak mengizinkan reversal untuk beban impairment yang telah terjadi untuk available for sale debt and equity securities.
7.      IFRS tidak mengizinkan hal yang sama untuk available for sale debt  securities dan held to maturity securities.
Berikut adalah contoh penyajian laporan keuangan setelah IFRS
a.      Laporan Posisi Keuangan





b.      Laporan Laba Rugi Komprehensif


Laporan keuangan sebelum IFRS
http://jurnalakuntansikeuangan.com/wp-content/uploads/2012/05/Contoh-Format-Neraca-Yang-Ringkas.jpg

DAFTAR PUSTAKA
1.       Marini ayu putrid eka, 2012, Pengaruh Dimensi Budaya Terhadap Pelaksanaan Internasional Financial Reporting Standards (IFRS), Jurnal Imiah
2.       Wiyani Natalia Titiek, 2012, Standarisai Harmonisai dan Konvergensi IFRS, Jurnal Ilmiah
3.       Sulistyowati Wiwit Apit, 2007, Sekulerisasi dan Neoliberalisme melalui Harmonisasi Standar Akuntansi Intenasional : IFRS, Jurnal Ekonomi
4.       Herawati, Nyoman Trisna, 2011, Konvergensi International Financial Reporting Standartds (IFRS) dan implikasi terhadap pembelajaran Akuntansi Pengantar Di Perguruan Tinggi, Jurnal Ekonomi
5.       Lestari Yona Octiani, 2012, Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) dan Manajemen Laba di Indonesia, Jurnal Ekonomi.
6.       Pulumbara Deisye Charoline, Sondakh Jullie J.,Wangkar Anneke, 2014, Analisis Penerapan PSAK 50 : Penyajian dan PSAK 55 : Pengakuan dan Pengukuran Atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Pada PT. Bank Central Asia (Persero)Tbk, Jurnal Emba
7.       Handayani Ratih, 2012, Dampak Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) Terhadap praktik Akuntansi Dan Dunia Pendidikan Di Indonesia, Jurnal Ekonomi.
8.       Zamzami Faiz, 2013, Perkembangan Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia, Jurnal Ekonomi.
9.       Secarian Muhammad Evan, 2012, Evaluasi Penerapan PSAK 55 Mengenai Instrumen Keuangan : Pengakuan Dan Pengukuran Pada Penurunan Nilai Dan Tidak Tertagihnya Aset Keuangan, Perlakuan Akuntansi, Dan Nilai Perusahaan (Studi kasus pada PT. ABC Ventura), Skripsi
10.   www.idx.co.id di akses tanggal 24 April 2015 19.00 WIB.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar