HARMONISASI
DAN KONVERGENSI INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS)
Perbedaan lingkungan dan kondisi hukum, social politik
dan ekonomi antar negara menyebabkan standar akuntansi yang berlaku juga
berbeda-beda. Hal ini berkaitan dengan globalisasi yang terjadi antara lain
dari kegiatan perdagangan antar negara serta munculnya perusahaan multinasional
yang mengakibatkan timbulnya kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang
berlaku secara luas diseluruh dunia. Standar akuntansi memberikan gambaran yang
jelas dan konsisten kepada pemegang saham, membuat laporan perusahaan lebih
dapat dimengerti dan dapat diperbandingkan. Standart akuntansi yang dapat
diperbandingkan sangat diperlukan oleh perusahaan-perusahaan multinasional, dan
juga oleh perusahaan-perusahaan multinasional,dan juga oleh para pengguna
laporan keuangan yang ingin mengevaluasi kinerja perusahaan skala global dan
untuk membantu pengambilan keputusan-keputusan yang berhubungan dengan
sekuritas.
Dalam penerapan standar akuntansi internasional terdapat
dua pendapat, yaitu harmonisasi dan standardisasi. Semua standar akuntansi
berinduk pada landasan teoritis dan teknologi akuntansi IASC (International
Accounting Standards Committee). Framework for the Preparation and Presentation
of Financial Statement IASC dalam Satandar Akuntansi Keuangan (SAK) yang
dikeluarkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi trend topic
yang sangat hangat bagi akuntan dan top manajemen pada perusahaan-perusahaan
yang sudah terjun di Bursa Efek global dan juga para akademis serta para
auditor yang akan melakikan pemerikasaan pada perusahaan-perusahaan yang sudah
menerapkan IFRS tersebut.
IFRS atau International Financial Reporting Standards and
Pracitices diterbitkan dalam bentuk buku yang memuat standard dan praktik
internasional mengenai pelaoran keuangan. IFRS merupakan standar akuntansi
internasional yang disusun oleh IASB (International Accounting Standard Board).
IASB dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Keuangan (International Accounting
Standards Committee/IASC). IASC merupakan lembaga independen untuk menyususn
standar akuntansi yang dikenal dengan Standar Akuntansi Internasional.
Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar
akuntansi global yang berkualitas tinggi, namun dapat dipahami dan dapat
diperbandingkan (Choi et al,2005).
Standarisasi adalah penetapan aturan yang
kaku, sempit dan bahkan mungkin penerapan satu satandar/aturan tunggal dalam
segala situasi. Standarisasi tidak mengakomodasikan perbedaaan-perbedaan antar
negara, oleh karena itu sulit diimplementasikan secara Internasional.
Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak menggunakan pendekatan satu
unuk semua, tetapi mengakomodasikan beberapa perbedaan. Harmonisai merupakan
proses untuk meningkatkan komparabilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan
menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik tersebut dapat beragam.
Standar harmonisai bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan daya
banding informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Secara sederhana
harmonisasi dapat diartikan bahwa suatu negara tidak mengikutisepenuhnya
standar yang berlaku secara internasional. Naegara tersebut hanya membuat
standar akuntansi yang mereka miliki tidak bertentangan dengan standar
akuntansi internasional.
IASB (International Accounting Standards Board) yang
sebelumnya disebut IASC, menginginkan agar standar akuntansi seluruh anggotanya
konvergen dengan IFRS. Alasan IASB penerapan konvergensi bukan harmonisasi
adalah kerena pengaturan yang konvergen akan meningkatkan daya banding laporan
keuangan seluruh dunia serta tidak ada permaslahan. Konvergensi standar
akuntansi merupakan istilah umum dalam IASB. Konvergensi standar akuntansi
Internasional dan nasional mencakup penghapusan perbedaan-perbedaan akuntansi.
Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu : harmonisasi
(membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRS), adaptasi ( membuat
standard sendiri yang sudah disesuaikan oleh IFRS), atau adopsi ( mengambil
langsung dari IFRS). Apabila adopsi penuh IFRS dilakukan, maka laporan keuangan
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS.
Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan
adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di
Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia
sebagian besar sudah sama dengan IFRS. Indonesia melakukan konvergensi IFRS ini
karena Indonesia sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan dengan negara-negara
G-20. Tujuan kesepakatan ini adalah untuk meningkatkan arus investasi global
melalui keterbandingan laporan keuangan. Konnvergensi IFRS seharusnya dicapai
Indonesia pada tahun 2008, namun kerena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar
Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada tahun 1
januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008
ini harus di bayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk
Indonesia yang ditetapkan oleh Word Bank. Hal ini dikarenakan World Bank
menganngap investasi Indonesia masih beresiko karena penyajian laporan keuangan
masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRS).
Didunia internasional, IFRS telah diadopsi oleh banyak
negara, termasuk negara-negara Uni Eropa, Afrika, Asia, Amerika Latin dan
Australia. Di kawasan Asia, Hongkong, Filipina dan Singapura pun telah
mengadopsinya. Sejak 2008, diperkirakan ada sekitar 80 negara mengharuskan
perusahaan yang telah terdaftar dalam bursa efek global menerapkan IFRS dalam
mempersiapkan dan mempresentasikan laporan keuangan. Dalam konteks Indonesia,
meskipun banyak pro dan kontra Konvergensi IFRS dengan PSAK (Pedoman standar
Akuntansi Keuangan) merupakan hal yang sangat penting untuk menjamin daya saing
nasional. Perubahan tata cara pelaporan keuangan dari GAAP, PSAK atau lainnya
ke IFRS berdampak sangat luas. IFRS akan menjadi kompetensi wajib abaru bagi akuntan
public, penilaian, akuntansi manajemen, regulator dan akuntan pendidik.
GAAP
VS IFRS
Terdapat beberapa
contoh perbedaaan-perbedaaan yang signifikan untuk diketahui, sebagimana yang
akan dibahas berikut ini:
a.
Statemen Posisi Keuangan (sesuiai IAS 1
& IAS 32)
Karekteristik
umum laoran keuangan :
1) Penyajian
wajar dan kepatuhan pada SAK, Manajemen membuat pernyataan secara eksplisit dan
tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK dalam catatan atas laporan
keuangan
2) Kelangsungan
usaha
3) Dasar
akrual
4) Materialitas
dan agregasi, Kelalaian dalam mencantumkan atau kesalahan adalah material jika
dapat mempengaruhi kepurusan ekonomi pengguna laporan keuangan. Materialitas
tergantung pada ukuran dan sifat dari kelalaian atau kesalahan.
5) Saling
hapus, tidak diperkenankan untuk saling hapus atas asset dan liabilitas atau
pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan/diijinkan oleh PSAK
6) Frekuensi
pelaporan tahunan
7) Informasi
komparatif, untuk kuantitatif maupun naratif. Jika terdapat penerapan
retrospektif atau reklasifikasi, maka laporan posisi keuangan permulaan periode
komparasi terawal harus disajikan
8) Konsistensi
penyajian
Penyesuaian
terhadap IFRS memberikan manfaat terhadap keterbandingan laporan keuangan dan
peningkatan transparasi. Melalui penyesuaian maka laporan keuangan perusahaan
Indonesia akan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan dari
negara lain, sehingga akan jelas kinerja perusahaan mana yang lebih baik dan
dapat meningkatkan kualitas Standart Akuntansi Keuangan. Selain itu program
konvergensi IFRS juga mengurangi biaya modal (cost of capital) dengan membuka
peluang penggalangan dana pasar modal secara global, meningkatkan investasi
global, dan mengurangi beban penyusunan laporan keuangan, meningkatkan
kreditabilitas dan kegunaan laporan keuangan, meningkatkan komparabilitas
laporan keuangan dan menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.
Berikut adalah
perubahan komponen-komponen Laporan Keuangan yang Lengkap :
Menurut IAS atau PSAK
1:
1.
Laporan Posisi Keuangan
2.
Laporan laba Rugi Komprehensif
3.
Laporan Perubahan Ekuits
4.
Laporan Arus kas
5.
Catatan Atas Laporan keuangan
6.
Laporan Posisi keuangan awal
Jika dibandingkan
dengan PSAK 1 yang lama (1998), komponennya adalah sebagai berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan Laba Rugi
3.
Laporan Perubahan Ekuitas
4.
Laporan Arus kas
5.
Catatan Atas Laporan Keuangan
Setelah diamati ada
perubahan dalam istilah yaitu Neraca menjadi Laporan Keuangan, Laporan laba
Rugi menjadi Laporan Laba Rugi Komprehensif dan tambahan Laporan Posisi
Keuangan awal ( dalm hal penyajian kembali atau reklasifikasi).
Asset Tetap, dari segi
pengakuan, pengukuran, pencataan dan pelaporan
Asset tetap diatur pada
PSAK 16 atau dalam IAS 16 terkait dengan perbedaan dan persamaan secara ringkas
dapat dilihat pada tabel berikut iini :
TOPIK
|
GAAP
|
IAS 16
|
|
Pengakuan
|
Aktiva tetap diakui sebesar
biaya perolehan
|
sama
|
|
Penentuan cost
|
Biaya perolehan
mencakup semua pengeluaran, termasuk administrasi dan pengeluaran overhead
umum, langsung untuk membawa aset ke kondisi kerja bagi perusahaan
dimaksudkan yg digunakan
|
sama
|
|
Aktiva tetap
disusutkan selama masa manfaat.
|
sama
|
||
Tidak ada petunjuk
khusus yang berhubungan dengan penyusutan suatu aset tetap peralatanyang
ideal dan aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual tidak disusutkan.
|
Suatu aset tetap disusutkan meskipun aset tersebut ideal/tidak
digunakan. Namun aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual tidak
disusutkan
|
||
Revaluasi
|
Umumnya, aset tetap
tidak dapat dinilai kembali ke fair value kecuali jika penilaian kembali
dilakukan berdasarkan peratran pemerintah
|
m dikelas yang sama dinilai kembali pada
waktu yang sama dan revaluasi di simpan dinilai kembali untuk fair value jika
semua itAktiva tetap dapat disimpan up-to-date.
|
Investasi
Jangka panjang pada Instrument Utang dan Ekuitas
Sebagaimana diatur
dalam IAS 32 & 39 dan IFRS 7 & 9, maka secara ringkas dapat dilihat
pada perbedaaan dan persamaan IFRS dan GAAP yaitu sebagi berikut :
1.
IFRS dan GAAP untuk debt securities
memiliki perlakuan akuntansi yang sama
2.
IFRS dan GAAP menggunakan pengujian yang
sama untuk menentukan apakah methode equity di gunakan yaitu berdasarkan
pengaruh yang signifikan dengan patokan lebih dari 20% kepemilikan.
3.
Reklasifikasi securities adalah sama
antar keduanya.
4.
Dasar konsolidasi, IFRS dan GAAP
mendasarkan pada perentasi kepemilikan (50%)
5.
IFRS dan GAAP sama dalam akuntansi untuk
pemilihan Fair Value yaitu pilihan menggunakan fair value harus di lakukan di
awal pengakuan
6.
GAAP tidak mengizinkan reversal untuk
beban impairment yang telah terjadi untuk available for sale debt and equity
securities.
7.
IFRS tidak mengizinkan hal yang sama
untuk available for sale debt securities
dan held to maturity securities.
Berikut
adalah contoh penyajian laporan keuangan setelah IFRS
a. Laporan
Posisi Keuangan




b.
Laporan Laba Rugi Komprehensif


Laporan keuangan sebelum IFRS

DAFTAR PUSTAKA
1.
Marini ayu putrid eka, 2012, Pengaruh
Dimensi Budaya Terhadap Pelaksanaan Internasional Financial Reporting Standards
(IFRS), Jurnal Imiah
2.
Wiyani Natalia Titiek, 2012, Standarisai
Harmonisai dan Konvergensi IFRS, Jurnal Ilmiah
3.
Sulistyowati Wiwit Apit, 2007,
Sekulerisasi dan Neoliberalisme melalui Harmonisasi Standar Akuntansi
Intenasional : IFRS, Jurnal Ekonomi
4.
Herawati, Nyoman Trisna, 2011, Konvergensi
International Financial Reporting Standartds (IFRS) dan implikasi terhadap
pembelajaran Akuntansi Pengantar Di Perguruan Tinggi, Jurnal Ekonomi
5.
Lestari Yona Octiani, 2012, Konvergensi
International Financial Reporting Standards (IFRS) dan Manajemen Laba di
Indonesia, Jurnal Ekonomi.
6.
Pulumbara Deisye Charoline, Sondakh
Jullie J.,Wangkar Anneke, 2014, Analisis Penerapan PSAK 50 : Penyajian dan PSAK
55 : Pengakuan dan Pengukuran Atas Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Pada PT.
Bank Central Asia (Persero)Tbk, Jurnal Emba
7.
Handayani Ratih, 2012, Dampak
Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) Terhadap praktik
Akuntansi Dan Dunia Pendidikan Di Indonesia, Jurnal Ekonomi.
8.
Zamzami Faiz, 2013, Perkembangan
Konvergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) di Indonesia,
Jurnal Ekonomi.
9.
Secarian Muhammad Evan, 2012, Evaluasi
Penerapan PSAK 55 Mengenai Instrumen Keuangan : Pengakuan Dan Pengukuran Pada
Penurunan Nilai Dan Tidak Tertagihnya Aset Keuangan, Perlakuan Akuntansi, Dan
Nilai Perusahaan (Studi kasus pada PT. ABC Ventura), Skripsi
11.
http://jurnalakuntansikeuangan.com/wp-content/uploads/2012/05/Contoh-Format-Neraca-Yang-Ringkas.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar