Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma
Ayu Kusumah

Minggu, 14 Juni 2015

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PENGUNGKAPAN SUKARELA OLEH PERUSAHAAN MULTINASIONAL DI INDONESIA

Perusahaan mempunyai kepentingan untuk memberikan pengungkapan secara memadai karena perusahaan saling bersaing antara satu dengan yang lain di pasar modal dalam jenis sekuritas, termin dan imbal hasil yang ditawarkan. Sementara itu terdapat ketidakpastian mengenai kualitas perusahaan dan sekuritasnya, sehingga investor membutuhkan informasi untuk menilai perusahaan dan mengambil keputusan. Perusahaan memenuhi kebutuhan tersebut sebagian melalui pemberian informasi secara sukarela (Foster, 1986 dalam Meek, dkk, 1995). Dalam mengambil keputusan melakukan pengungkapan, perusahaan hendaknya memperhatikan manfaat dan biaya yang ditimbulkan akibat melakukan pengungkapan. Manfaat yang didapat adalah diperolehnya biaya modal yang rendah dan dipahaminya risiko investasi. Sementara biaya pengungkapan sukarela berupa seluruh biaya yang berhubungan langsung atau tidak langsung terhadap penerbitan laporan sukarela.
            Luas pengungkapan antara perusahaan dalam industri satu dengan industri lainnya berbeda-beda. Perbedaan ini dipicu oleh kandungan risiko masing-masing industri yang berbeda dan  memiliki karakteristik yang berbeda. Penelitian mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi luas pengungkapan sukarela dalam konteks internasional telah dilakukan oleh Meek dkk (1995). Meek dkk (1995) meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan multinasional di Amerika Serikat, Inggris dan Benua Eropa berdasarkan 3 (tiga) tipe informasi, yaitu informasi strategik, informasi keuangan dan informasi non keuangan. Penelitian dilakukan terhadap 226 buah sampel laporan tahunan perusahaan multinasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa size, region, listing status, dan industri merupakan faktor-faktor yang penting dalam menjelaskan luas pengungkapan sukarela secara keseluruhan.
            Penelitian terdahulu menunjukkan hasil yang tidak konsisten, sehingga dalam penelitian ini akan dikembangkan faktor-faktor yang diharapkan berpengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan perusahaan. Variabel yang meliputi rasio-rasio keuangan dikeluarkan dari faktor-faktor yang diteliti, karena berdasarkan Surat Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-38/PM/1996, rasio-rasio keuangan merupakan bagian dari ikhtisar data keuangan penting yang wajib diungkapkan oleh perusahaan. Variabel-variabel yang akan diteliti antara lain, size perusahaan, proporsi kepemilikan saham oleh publik, basis perusahaan, tipe industri, dan ukuran dewan komisaris. Agency theory yang dikenalkan oleh Jensen dan Meckling (1976). Agency theory mempelajari hubungan antara dua pihak yaitu prinsipal dan agen, prinsipal sebagai pemilik, shareholders, atasan, atau penjamin agen dan agen sebagai manajer, kepala departemen, bawahan, atau orang yang dijamin oleh prinsipal. Dalam hubungan antara prinsipal dan agen, principal mengajak agen untuk melayani kepentingan principal dan mendelegasikan wewenang kepada agen dalam mengambil keputusan. Fakta yang menarik dalam agency theory adalah informasi tidak terdistribusi secara memadai antara agen dan prinsipal dan atau prinsipal tidak mungkin secara langsung mengamati usaha agen, karena prinsipal tidak selalu berada di perusahaan sehingga informasi yang dimiliki lebih sedikit dibanding agen yang terjun langsung mengelola perusahaan. Hal ini dapat menimbulkan asimetri informasi (ketidakseimbangan informasi) yang dapat memicu terjadinya kegagalan pasar atau ketidakefisienan pasar
(Baiman, 1990).
            Laporan tahunan merupakan salah satu alat penting untuk mengatasi masalah keagenan antara manajemen dan pemilik dan sebagai upaya untuk mengurangi asimetri informasi. Sebagai pihak yang tidak mengikuti kegiatan operasi perusahaan sehari-hari, pemilik menginginkan pengungkapan informasi yang seluas-luasnya, sedangkan manajemen akan selektif dalam melakukan pengungkapan informasi karena pengungkapan informasi mengandung biaya  Manajemen hanya akan mengungkapkan informasi jika manfaat yang diperoleh melebihi biaya pengungkapan
tersebut.
            Berdasarkan adanya perbedaan kepentingan dan manfaat potensial yang ditimbulkan atau diperoleh,menimbulkan banyak pendapat dalam hal sejauh mana luas pengungkapan laporan keuangan seharusnya dilakukan. Menurut SFAC No. 1, terdapat tiga konsep mengenai pengungkapan sehubungan dengan kualitas laporan keuangan yaitu adiquate disclosure, fair disclosure, dan full disclosure. Konsep yang sering digunakan dari ketiga konsep tersebut adalah adequate disclosure, yaitu pengungkapan minimum yang harus dilakukan agar laporan keuangan tidak menyesatkan. Sementara kedua konsep yang lain, fair disclosure sangat menitikberatkan pada faktor etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan dan full disclosure merupakan pengungkapan atas semua informasi yang relevan, tetapi jarang digunakan. Full disclosure
jarang digunakan karena adanya pertimbangan-pertimbangan manajemen antara lain menimbulkan informasi yang berlebihan atau melimpah sehingga tidak bisa dikatakan layak, memicu sering munculnya interpretasi yang salah dari pembaca, dan tersebarnya informasi penting sehingga melemahkan strategi bersaing perusahaan.
            Pada dasarnya, pemodal tidak dapat secara langsung berhubungan dengan pengelola terutama pada perusahaan besar. Dalam keadaan inilah hubungan kelembagaan dewan komisaris diperlukan sebagai suatu badan yang melakukan pengawasan terhadap pihak pengelola agar kepentingan perseroan dapat terjamin. Berdasarkan teori agensi, dewan komisaris dianggap sebagai mekanisme pengendalian intern tertinggi yang bertanggungjawab untuk memonitor tindakan manajemen puncak. Alasan yang mendasari dewan komisaris dapat mempengaruhi luas
pengungkapan sukarela adalah karena dewan komisaris merupakan pelaksana tertinggi dalam perusahaan.
           
DAFTAR PUSTAKA
1.      Kriswara Endang, 2009, Faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan sukarela oleh perusahaan multinasional di Indonesia, Jurnal Akuntansi&Manajemen
2.      Mustholihah Siti, 2009, Peran dan penguatan modal dalam meningkatkan pendapatan usaha anggota kelompok anggota kelompok pembudidaya ikan lele di kecamatan moyudan, kabupaten sleman, Jurnal Akuntansi&Manajemen

3.      Al Fajar Siti, 2009, Penerapan Total Qcualiuty Service Sebagai Upaya Mencapai Loyalitas Customer, Jurnal Akuntansi & Manajemen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar