Perusahaan
mempunyai kepentingan untuk memberikan pengungkapan secara memadai karena
perusahaan saling bersaing antara satu dengan yang lain di pasar modal dalam
jenis sekuritas, termin dan imbal hasil yang ditawarkan. Sementara itu terdapat
ketidakpastian mengenai kualitas perusahaan dan sekuritasnya, sehingga investor
membutuhkan informasi untuk menilai perusahaan dan mengambil keputusan.
Perusahaan memenuhi kebutuhan tersebut sebagian melalui pemberian informasi
secara sukarela (Foster, 1986 dalam Meek, dkk, 1995). Dalam mengambil keputusan
melakukan pengungkapan, perusahaan hendaknya memperhatikan manfaat dan
biaya yang ditimbulkan akibat melakukan pengungkapan. Manfaat yang didapat
adalah diperolehnya biaya modal yang rendah dan dipahaminya risiko investasi.
Sementara biaya pengungkapan sukarela berupa seluruh biaya yang berhubungan
langsung atau tidak langsung terhadap penerbitan laporan sukarela.
Luas pengungkapan antara perusahaan
dalam industri satu dengan industri lainnya berbeda-beda. Perbedaan ini dipicu
oleh kandungan risiko masing-masing industri yang berbeda dan memiliki karakteristik yang berbeda. Penelitian
mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi luas pengungkapan sukarela dalam
konteks internasional telah dilakukan oleh Meek dkk (1995). Meek dkk (1995)
meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi pengungkapan sukarela dalam laporan
tahunan perusahaan multinasional di Amerika Serikat, Inggris dan Benua Eropa
berdasarkan 3 (tiga) tipe informasi, yaitu informasi strategik, informasi
keuangan dan informasi non keuangan. Penelitian dilakukan terhadap 226 buah
sampel laporan tahunan perusahaan multinasional. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa size, region, listing status, dan industri merupakan faktor-faktor
yang penting dalam menjelaskan luas pengungkapan sukarela secara keseluruhan.
Penelitian terdahulu menunjukkan
hasil yang tidak konsisten, sehingga dalam penelitian ini akan dikembangkan
faktor-faktor yang diharapkan berpengaruh terhadap luas pengungkapan sukarela
dalam laporan tahunan perusahaan. Variabel yang meliputi rasio-rasio keuangan
dikeluarkan dari faktor-faktor yang diteliti, karena berdasarkan Surat
Keputusan Ketua Bapepam No. Kep-38/PM/1996, rasio-rasio keuangan merupakan
bagian dari ikhtisar data keuangan penting yang wajib diungkapkan oleh
perusahaan. Variabel-variabel yang akan diteliti antara lain, size perusahaan,
proporsi kepemilikan saham oleh publik, basis perusahaan, tipe industri, dan
ukuran dewan komisaris. Agency theory yang dikenalkan oleh Jensen dan
Meckling (1976). Agency theory mempelajari hubungan antara dua
pihak yaitu prinsipal dan agen, prinsipal sebagai pemilik, shareholders,
atasan, atau penjamin agen dan agen sebagai manajer, kepala departemen,
bawahan, atau orang yang dijamin oleh prinsipal. Dalam hubungan
antara prinsipal dan agen, principal mengajak agen untuk melayani
kepentingan principal dan mendelegasikan wewenang kepada agen dalam mengambil
keputusan. Fakta yang menarik dalam agency theory adalah
informasi tidak terdistribusi secara memadai antara agen dan prinsipal
dan atau prinsipal tidak mungkin secara langsung mengamati usaha agen,
karena prinsipal tidak selalu berada di perusahaan sehingga informasi
yang dimiliki lebih sedikit dibanding agen yang terjun langsung
mengelola perusahaan. Hal ini dapat menimbulkan asimetri informasi (ketidakseimbangan
informasi) yang dapat memicu terjadinya kegagalan pasar atau
ketidakefisienan pasar
(Baiman,
1990).
Laporan tahunan merupakan salah satu
alat penting untuk mengatasi masalah keagenan antara manajemen dan pemilik dan
sebagai upaya untuk mengurangi asimetri informasi. Sebagai pihak yang tidak
mengikuti kegiatan operasi perusahaan sehari-hari, pemilik menginginkan pengungkapan
informasi yang seluas-luasnya, sedangkan manajemen akan selektif dalam
melakukan pengungkapan informasi karena pengungkapan informasi mengandung biaya Manajemen hanya akan mengungkapkan informasi
jika manfaat yang diperoleh melebihi biaya pengungkapan
tersebut.
Berdasarkan adanya perbedaan
kepentingan dan manfaat potensial yang ditimbulkan atau diperoleh,menimbulkan
banyak pendapat dalam hal sejauh mana luas pengungkapan laporan keuangan
seharusnya dilakukan. Menurut SFAC No. 1, terdapat tiga konsep mengenai pengungkapan
sehubungan dengan kualitas laporan keuangan yaitu adiquate disclosure, fair
disclosure, dan full disclosure. Konsep yang sering digunakan dari
ketiga konsep tersebut adalah adequate disclosure, yaitu
pengungkapan minimum yang harus dilakukan agar laporan keuangan tidak
menyesatkan. Sementara kedua konsep yang lain, fair disclosure sangat
menitikberatkan pada faktor etis agar dapat memberikan perlakuan yang sama dan
bersifat umum bagi semua pemakai laporan keuangan dan full disclosure
merupakan pengungkapan atas semua informasi yang relevan, tetapi jarang
digunakan. Full disclosure
jarang
digunakan karena adanya pertimbangan-pertimbangan manajemen antara lain
menimbulkan informasi yang berlebihan atau melimpah sehingga tidak bisa
dikatakan layak, memicu sering munculnya interpretasi yang salah dari pembaca,
dan tersebarnya informasi penting sehingga melemahkan strategi bersaing
perusahaan.
Pada dasarnya, pemodal tidak dapat
secara langsung berhubungan dengan pengelola terutama pada perusahaan besar.
Dalam keadaan inilah hubungan kelembagaan dewan komisaris diperlukan sebagai
suatu badan yang melakukan pengawasan terhadap pihak pengelola agar kepentingan
perseroan dapat terjamin. Berdasarkan teori agensi, dewan komisaris dianggap sebagai
mekanisme pengendalian intern tertinggi yang bertanggungjawab untuk memonitor
tindakan manajemen puncak. Alasan yang mendasari dewan komisaris dapat
mempengaruhi luas
pengungkapan
sukarela adalah karena dewan komisaris merupakan pelaksana tertinggi dalam
perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Kriswara Endang, 2009, Faktor-faktor
yang mempengaruhi pengungkapan sukarela oleh perusahaan multinasional di
Indonesia, Jurnal Akuntansi&Manajemen
2.
Mustholihah Siti, 2009,
Peran dan penguatan modal dalam meningkatkan pendapatan usaha anggota kelompok
anggota kelompok pembudidaya ikan lele di kecamatan moyudan, kabupaten sleman,
Jurnal Akuntansi&Manajemen
3.
Al Fajar Siti, 2009,
Penerapan Total Qcualiuty Service Sebagai Upaya Mencapai Loyalitas Customer,
Jurnal Akuntansi & Manajemen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar