Awal
munculnya ide untuk melakukan perdagangan ke luar negeri adalah karena para
pedagang merasa pasar dalam negeri tidak lagi menjajikan keuntungan yang
tinggi, sedangkan pasar luar negeri terbuka sangatlebar. Hal tersebut memicu
terjadinya perdagangan bebas, dimana batas negara dan perbedaaan kebudayaan
tidak lagi menjadi hambatan. Kecenderungan meningkatnya globalisasi di bidang
ekonomi semakin tampak dengan adanya kesempatan-kesempatan antar beberapa
negara dalam region tertentu untuk bergabung dalam sebuah organisasi yang
berorientasi ekonomi seperti Uni Eropa, AFTA,dan NAFTA.
Selain itu, globalisai di bidang ekonomi juga tampak
dengan munculnya fenomena krisis nilai tukar di sebagian negara Asia, termasuk
Indonesia yang di mulai pada tahun 1997. Industry yang bergantung kuat pada
bahan baku impor sangat berpengaruh dengan kondisi ini. Nilai impor bahan baku
dalam mata uang domestic, dalam hal ini rupiah meningkat tajam. Industry yang
bergantung kuat pada bahan baku dan sumber daya domestic mengalami hal
sebaliknya. Penjualan barang ke luar negeri menjadi sangat menguntungkan jika
dinilai dalam mata uang domestic. Penetapan jual baru di pasar domestic dan
luar negeri menjadi tidak sesederhana sebelum tejadi krisis (Sadjiarto,1999).
Adanya transaksi antar negara dan prinsip-prinsi
akuntanis yang berbeda antar negara mengakibatkan munculnya kebutuhan akan
standar akuntansi berlaku secara internasional. Oleh karena itu muncul
organisasi yang bernama IASB atau International Accounting Standar Board yang
mengeluarkan International Financial Report Standar (IFRS). IFRS kemudian
dijadikan sebagai pedoman penyajian laporan keuangan di berbagai negara. Masalah
yang selanjutnya muncul adalah bagaimana penerapan IFRS di masing-masing negara
meningkat perbedaaan lingkungan, ekonomi, politik, hukum, dan sosial.
Lingkungan adalah salah satu isu utama dalam masyarakat
dan menjadi bagian yang signifikan dalam pengaruhnya terhadap perekonomian
suatu negara. Alasan utama penyajian laporan keuangan yang memenuhi standar
adalah untuk kelangsungan hidup perusahaan itu sendiri di masa depan, baik
ditinjau dari segi pengguna internal maupun pengguna eksternal. Pengakuan public
akan kelengkapan dan ketransparan laporan keuangan sebuah perseroan terbuka
meningkatkan tekanan sector bisnis untuk menyediakan laporan keuangan yang
compatible dan sesuai standar (Imanuella,2007).
Konsep
yang ternyata lebih popular dibandingkan standarisasi untuk menjembatani
berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi.
Sadjiarto (1999) menyatakan bahwa harmonisasi standar akuntansi di artikan
sebagai meminimumkan adanya perbedaan satandar akuntansi di berbagai negara.
Harmonisasi juga dapat diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati
suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengaharuskan adanya pelaksanaan yang
tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar
yang disepakati bersama. Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya
harmonisasi adalah Multinational Corporation (MNC), kantor akuntan
internasional,organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization
of Securities Commissions).
Sesuai keputusan pemerintah tahun 2010 akan ada 3 BUMN
yang diprivatisasi salah satunya adalah GA. Untuk menuju privatisasi,
perusahaan- perusahaan tersebut harus melewati tahapan IPO (Intial Public
Offering). Dengan adanya IPO, maka
nantinya saham GA akan dijual di Bursa Efek dan dibuka untuk public. Namun hal
tersebut bukan sebuah alasan GA melakukan adopsi IFRS pada laporan keuangannya.
Justru dengan adopsi IFRS akan membantu proses pasca IPO, karena setelah GA
mengadopsi IFRS pada laporan keuangannya maka GA akan semakin mudah memasuki
pasar saham mengingat banyaknya manfaat yang didapat oleh sebuah perusahaan
yang telah mengadopsi IFRS pada laporan keuangannya.
Pada awal tahun 2009, IAI (Ikatan
Akuntans Indonesia) mengeluarkan aturan tentang kewajiban perusahaan publik
untuk mengadopsi IFRS dengan alasan penyeragaman standar akuntansi agar laporan
keuangan perusahaanperusahaan publik di Indonesia dapat dibandingkan dengan
perusahaanperusahaan asing. Tujuannya adalah untuk cross border listed atau
operasi lintas negara sehingga ketika sebuah perusahaan telah mengadopsi IFRS,
diharapkan perusahaan tersebut bisa melakukan dual listing yaitu menjual
saham di bursa efek dalam negri dan luar negri serta melakukan aktivitas bisnis
global (Satyo, 2005). Hal tersebut sangat bermanfaat bagi perusahaanperusahaan
Indonesia agar dapat bersaing di pasar global, mampu menarik investor investor
asing, dan mampu menembus bursa efek internasional (Suharto, 2005).
Alasan lain adopsi IFRS adalah
karena globalisasi ekonomi dan tuntutan pasar. Dengan adanya globalisasi
ekonomi, otomatis tidak ada batasan negara dan budaya lagi untuk memperluas
sebuah bisnis. Begitu juga bisnis yang dijalankan oleh GA. Selain di Indonesia,
jasa penerbangan yang dijalankan GA telah dibuka juga di negara lain seperti
negara – negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Timur, Timur Tengah, Australia,
Selandia Baru, Amerika, Kanada, bahkan Eropa. Dengan adanya kenyataan tersebut
dapat dikatakan bahwa GA merupakan pemain global yang bergerak dalam jasa
penerbangan. Karena hal itu adopsi IFRS pada laporan keuangan GA sangat
diperlukan. Ketika kita berbicara tentang bisnis global, standar keuangan yang
berlaku secara global juga sangat diperlukan untuk menyeragamkan pedoman yang
dianut oleh seluruh maskapai penerbangan internasional di seluruh dunia,
sehingga laporan keuangan yang disajikan mempunyai satu kesamaan pandangan
(Satyo, 2005).
Globalisasi membawa kemajuan bagi
semua sektor bisnis, termasuk bisnis dalam jasa penerbangan. Dengan adanya
globalisasi, para maskapai penerbangan semakin mudah untuk memperluas jaringan
bisnisnya. Dampak negatifnya adalah apabila manajemen perusahaan tidak pandai
mengatur strategi bisnis maka peluang untuk tersingkir dari kancah bisnis
global ini semakin besar. Laporan keuangan yang telah mengadopsi IFRS dapat
dijadikan alat untuk “menjual” perusahaan karena value added yang
dimiliki laporan tersebut. GA sadar betul tentang hal ini, sebagai pemain
global yang tidak mau tersingkir dari persaingan, dibuat keputusan untuk
mengadopsi IFRS pada laporan keuangan. Jadi hal tersebut bukan hanya sekedar
untuk menaikkan prestige semata tapi juga demi keberlangsungan hidup
perusahaan
di dunia
internasional.
Semakin banyaknya pemain yang
membanjiri pasar internasional membuat GA harus harus pandai-pandai mengatur
strategi pemasaran. Hal ini juga dapat ditempuh dengan cara mengadopsi IFRS
karena dengan diadopsinya IFRS pada laporan keuangan GA membuat nilai GA naik
dimata dunia internasional. Hal tersebut mencitrakan bahwa GA merupakan
perusahaan yang professional, mampu menghadapi tantangan global dan dapat beradaptasi
dengan lingkungan internasional dengan baik. Dengan demikian tujuan akhir dari
pengadopsian IFRS pada GA, legitimasi oleh lingkungan bisnis bahwa GA merupakan
maskapai penerbangan yang professional dan memberikan pelayanan terbaik, dapat
tercapai. Hal ini dapat dilihat dari berbagai award yang diterima oleh
GA, diantaranya Best Corporate Finance Deal of the Year 2001 oleh Air
Finance Journal, Inggris. Penghargaan tersebut diberikan kepada
departemen keuangan atas kemampuannya mengelola utang. Kemudian penghargaan selanjutnya
adalah penghargaan yang baru saja didapat GA sebagai World’s Most
Improved Airline Award dari Skytrax, Inggris atas kemampuan manajemen GA
dalam meningkatkan pelayanan dan mengembangkan maskapai ini. Hal tersebut merupakan
bukti keberhasilan GA.
Ketika GA telah mengadopsi IFRS, GA
merasa bahwa laporan keuangannya lebih mencerminkan nilai wajar perusahaan. Hal
tersebut juga menjadi salah satu alasan GA mengadopsi IFRS dalam pembuatan
laporan keuangan. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Dalimante “Dengan
mengadopsi IFRS, LK lebih mencerminkan nilai wajar perusahaan.” Nilai wajar
laporan keuangan memberikan dampak yang positif bagi perusahaan karena dengan
semakin wajarnya nilai laporan keuangan (Petreski, 2006), maka laporan keuangan
GA semakin credible dan transparan. Tentu saja hal ini akan menaikkan
nilai GA di mata publik. Menurut Almilia (2007) adopsi IFRS memberikan dampak
yang positif kepada perusahaan, yaitu informasi keuangan dapat diperbandingkan
dengan perusahaan lain di luar negara tersebut. Hal itulah yang dijadikan dasar
oleh GA sebagai alasan untuk mengadopsi IFRS, yaitu daya banding laporan
keuangan.
Dengan mengadopsi IFRS, diharapkan
nantinya laporan keuangan GA memberikan kemudahan bagi pihak asing untuk
menginterpretasikan laporan keuangan perusahaan tersebut, sehingga lebih mudah
bagi pihak-pihak asing untuk melakukan keputusan bisnis yang menyangkut
investasi. Dengan mengikuti standar yang berlaku secara global dapat di katakan
laporan keuangan seluruh maskapai di dunia internasional mempunyai keseragaman,
sehingga laporan-laporan tersebut mempunyai daya banding yang sama. Hal
tersebut berdampak positif ketika para pelaku bisnis akan mengambil keputusan
bagi keberlangsungan hidup usahanya. Dampak yang terpenting dari keseragaman
standar yang dipakai adalah tidak terdapat signifikan dalam menginterpretasikan
laporan keuangan pada industry sejenis.
Menurut Immanuela (2009),
harmonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar
perusahaan secara sukarela mengadopsi standard pelaporan keuangan Internasional
(IFRS). Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna
laporan keuangan lainnya. Begitu juga GA, adopsi IFRS yang dijalankan merupakan
perbuatan sukarela yang dilakukan atas inisiatif sendiri, bukan paksaan
pemerintah atau pihak manapun, dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan
perusahaan baik kebutuhan internal maupun eksternal. Kebutuhan internalnya
berupa kebutuhan akan standar yang mengatur perlakuan akuntansi untuk jasa penerbangan,
sedangkan kebutuhan eksternalnya berupa jawaban atas permintaan investor, leasee,
maupun user laporan keuangan itu sendiri. Harmonisasi yang berjalan dalam
GA pun terasa lancar karena persiapan perusahaan tersebut dalam mengadopsi IFRS
dapat dibilang matang. Dengan pengkombinasian PSAK dan IFRS, GA mampu
menyediakan laporan keuangan yang lengkap bagi para penggunanya.
Daftar pustaka
1.
Irawan bambang, 2002, Agribisnis
Hortikultura: Peluang dan Tantangan dalam Era Perdagangan Bebas, pusat
penelitian dan pengembangan sosial ekonomi pertanian, bogor
2.
Almilia Luciana Spica dan Herdinigtyas
Winny,2005, Analisis Rasio camel Terhadap Prediksi Kondisi Bermasalah pada
Lembaga Perbankan Periode 2000-2002, Jurnal Akuntansi & Keuangan
3.
Immanuela Intan, 2010, Adopsi Penuh Dan
Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional,Jurnal Akuntansi
4.
Widyaningdyah Agnes Utari, 2001,
Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Earning Management Pada
Perusahaan Go Publik Di Indonesia, Jurnal Akuntansi & Keuangan
5.
Setiawan Aziz Budi, 2006, Perbankan
Syariah; Challenges dan Opportunity Untuk Pengembangan Di Indonesia, Jurnal
Kordinat
6.
Fanny Margaretta & Saputra Sylvia,
2006, Opini Audit Going Concern:Kajian Berdasarkan Model Prediksi Kebangkrutan,
Pertumbuhan Perusahaan,Dan Reputasi kantor Akuntan Publik (Studi Pada Emiten
Bursa Efek Jakarta), Jurnal SNA
7.
Anjasmoro Mega, 2010, Adopsi
International Financial Report Standard:”Kebutuhan Atau Paksaan?” Studi Kasus
Pada PT.Garuda Airlines Indonesia, Skripsi Universitas Diponegoro
Tidak ada komentar:
Posting Komentar