PENDAHULUAN
Laporan keuangan menurut SAK No.1
adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan merupakan sarana
informasi kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan dalam perusahaan. Laporan
keuangan yang lengkap meliputi neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan
posisi keuangan, catatan dan laporan lain serta penjelasan yang merupakan
bagian dari laporan keuangan. Untuk membuktikan bahwa laporan keuangan
bermanfaat maka dilakukan penelitian mengenai manfaatnya. Salah satu bentuk penelitian
yang menggunakan rasio keuangan yaitu penelitian yang berkaitan dengan manfaat
laporan keuangan untuk tujuan memprediksikan financial distress perusahaan. Laporan
keuangan dapat dijadikan dasar untuk mengukur kesehatan suatu perusahaan
melalui rasio keuangan yang ada dalam laporan tersebut. Rasio keuangan
merupakan salah satu bentuk informasi akuntansi yang penting dalam proses
penilaian kinerja perusahaan, sehingga dengan rasio keuangan tersebut dapat
mengungkapkan kondisi keuangan perusahaan maupun kinerja yang telah dicapai
perusahaan untuk suatu periode tertentu.
Kesehatan perusahaan akan
mencerminkan kemampuan dalam menjalankan usahanya, distribusi aktiva,
keefektifan pengguna aktiva, hasil usaha yang telah di capai, kewajiban yang
harus di lunasi dan potensi kebangkrutan yang akan terjadi. Masalah keuangan
yang dihadapi suatu perusahaan apabila dibiarkan berlarut-larut dapat
mengakibatkan terjadinya kebangkrutan. Beberapa perusahan yang mengalami
masalah keuangan mencoba mengatasinya dengan melakukan pinjaman dan penggabungan
usaha, atau dengan menutup usahanya.
Financial distress terjadi sebelum
kebangkrutan. Model financial distress perlu untuk dikembangkan, karena dengan
mengetahui kondisi financial distress perusahaan sejak dini diharapkan dapat
dilakukan tindakan-tindakan untuk mengantisipasi kondisi yang mengarah pada
kebangkrutan. Banyak sekali literatur yang menggambarkan model prediksi
kebangkrutan perusahaan, tetapi hanya sedikit penelitian yang berusaha untuk
memprediksi financial distress suatu perusahaan. Hal ini dikarenakan sangat
sulit mendefinisikan secara obyektif permulaan adanya financial distress.
Ada dua motif dilakukannya penelitian
tentang prediksi financial distress perusahaan, yang pertama adalah untuk
menguji hubungan dan pengaruh antar variabel faktor keuangan dan pengukuran
kegagalan atau kebangkrutan, sedangkan yang kedua adalah untuk mengembangkan
model dalam peramalan atau prediksi kebangkrutan (Brahmana 2004). Penelitian ini
dilakukan berkaitan dengan motif yang pertama yaitu menguji pengaruh rasio
keuangan terhadap financial distress perusahaan. Perbedaan penelitian ini
dengan penelitian-penelitian sebelumnya adalah perusahaan yang digunakan
sebagai obyek penelitan adalah perusahaan Automotive and Allied Products.
Alasan peneliti memilih obyek penelitian perusahaan Automotive and Allied
Products karena semakin ketatnya persaingan dalam industri otomotif akan
mengakibatkan perusahaan mau tidak mau harus berani mengambil langkah yang
tepat dalam persaingan tersebut. Masing masing berpacu meluncurkan produk terbaru,
layanan pasca jual yang cepat dan terbaik, pemberian hadiah, bonus, bunga
kredit yang murah sampai mendirikan klub untuk mengakrapkan antar pengguna
mobil sejenis. Tingginya persaingan otomotif di Indonesia disebabkan karena
pasar mobil Indonesia merupakan pasar yang potensial.
LIKUIDITAS
DAN FINANCIAL DISTRESS
Likuiditas perusahaan menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam mendanai operasional perusahaan dan melunasi
kewajiban jangka pendek perusahaan (Wild et al 2005). Menurut foster dan wild
et al, di jelaskan bahwa untuk mengetahui likuditas perusahaan dapat
menggunakan current ratio, quick ratio dan cash ratio. Current ratio mengukur
kemampuan perusahaan memenuhi hutang jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva
lancarnya. Quick ratio merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban jangka pendeknya dengan tidak mempertimbangkan persediaan, karena
persediaan biasanya dianggap merupakan aset yang tidak likuid. Hal ini berkaitan
dengan panjangnya waktu persediaan tersebut untuk menjadi kas. Rasio kas
merupakan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendek perusahaan.
PROFITABILITAS
DAN FINANCIAL DISTRESS
Profitabilitas merupakan hasil akhir
bersih berbagai kebijakan dan keputusan, dimana rasio ini di gunakan sebagai
alat pengukur atas kemampuan perusahaan untuk memperoleh keuntungan dari setiap
rupiah penjualan yang dihasilkan. Profitabilitas adalah tingkat keberhasilan
atau kegagalan perusahaan selama jangka waktu tertentu (Atmini,2005). Rasio profitabilitas
adalah rasio yang digunakan untuk mengukur efektivitas manajemen berdarkan
hasil pengambilan yang dihasilkan dari penjualan dan investasi (Weston dan
Copeland 1995). Dalam Rasio return on asset yang tinggi menunjukkan asset yang
dimiliki untuk menghasilkan laba dari penjualan dan investasi yang dilakukan
oleh perusahaan.
Financial leverage menunjukkan
kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban baik itu jangka pendek maupun
jangka panjang. Analisis terhadap rasio ini diperlukan untuk mengukur kemampuan
perusahaan dalam membayar hutang (jangka pendek dan jangka panjang) apabila
suatu peruasahaan dilikudasi atau dibubarkan (Sigit 2008)
Pada saat diuji Likuiditas yang
diukur dengan current ratio tidak berpengaruh terhadap financial distress
perusahaan, likuiditas yang diukur dengan quick ratio berpengaruh negatif
terhadap financial destress perusahaan. Likuiditas yang diukur dengan cash
ratio tidak berpengaruh terhadap financial distress perusahaan, profitabilitas
berpengaruh negatif terhadap financial distress perusahaan. Financial leverage
yang diukur dengan total liabilities to total asset tidak berpengaruh terhadap
financial distrss perusahaan.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Setiawan
dody, 2009, PENGARUH RASIO KEUANGAN TERHADAP KONDISI FINANCIAL DISTRES
PERUSAHAAN OTOMOTIF, jurnal bisnis dan akuntansi
2. Soviandre
edo, 2014, FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI VOLUME EKSPOR KOPI DARI INDONESIA KE
AMERIKA, Jurnal Akuntansi Bisnis
3. Santoso.F
hendra, 2010, AKUNTANSI INTERNASIONAL , Jurnal Akuntansi
4. Spica
Luciana, 2006, ANALISIS RASIO CAMEL TERHADAP PREDIKSI KONDISI BERMASALAH PADA
LEMBAGA PERBANKAN PERIODE 2000-2002, Jurnal ekonomi akuntansi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar